TAJUKNASIONAL.COM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 hingga 7 persen.
Ia menyatakan tidak mempermasalahkan apabila angka tersebut nantinya ditetapkan hingga 8 persen.
Jokowi menegaskan bahwa besaran ambang batas parlemen merupakan keputusan DPR bersama pemerintah. Menurutnya, berapa pun angka yang disepakati harus diarahkan untuk kepentingan negara.
“Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke,” ujar Jokowi, dikutip dari detikJateng, Senin (28/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan mengenai perubahan aturan pemilu menjelang Pemilu 2029.
Sejumlah partai politik sebelumnya telah menyampaikan pandangan masing-masing terkait besaran ambang batas yang akan diterapkan.
Jokowi Serahkan Keputusan kepada DPR dan Pemerintah
Jokowi menyatakan tidak ingin memperdebatkan angka ambang batas parlemen yang nantinya dipilih oleh pembentuk undang-undang.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan kepada DPR, fraksi-fraksi di parlemen, dan pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan ketentuan tersebut.
“Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini,” terangnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak menetapkan angka tertentu sebagai syarat yang harus digunakan dalam perubahan aturan pemilu.
Wacana kenaikan parliamentary threshold sendiri menjadi salah satu isu dalam pembahasan sistem kepemiluan menuju 2029.
Besaran ambang batas tersebut berkaitan dengan persentase minimal perolehan suara partai politik agar dapat memperoleh kursi di DPR RI.
Jokowi Optimistis PSI Masuk Senayan pada 2029
Di tengah wacana kenaikan ambang batas parlemen, Jokowi juga menyampaikan optimisme terhadap peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperoleh kursi di DPR RI pada Pemilu 2029.
Saat ini, PSI masih berstatus sebagai partai nonparlemen karena belum berhasil memperoleh kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.
Meski demikian, Jokowi meminta seluruh kader partai tersebut bekerja keras untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan aktivitas politik.
“Ya PSI ini kan masih non-parlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Iya optimis, optimis, optimis,” kata Jokowi ketika ditanya mengenai peluang PSI masuk Senayan pada Pemilu 2029.
Pernyataan tersebut menegaskan keyakinan Jokowi terhadap peluang PSI menghadapi kontestasi politik mendatang, meskipun besaran ambang batas parlemen yang akan berlaku belum ditetapkan.
Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi Perhatian Partai Politik
Pembahasan mengenai kenaikan parliamentary threshold melibatkan berbagai pandangan dari partai politik. Perbedaan usulan angka menunjukkan bahwa besaran ambang batas masih menjadi bagian dari diskusi mengenai desain sistem pemilu mendatang.
Salah satu usulan yang muncul adalah kenaikan ambang batas menjadi 6 persen.
Wacana tersebut turut menjadi perhatian karena perubahan angka dapat memengaruhi persyaratan perolehan suara partai politik untuk mendapatkan kursi di DPR RI.
