TAJUKNASIONAL.COM Pengembalian sekitar Rp800 juta dana Beasiswa Pancawaluya ke kas daerah dinilai belum menyelesaikan persoalan tata kelola program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai persoalan utama tidak hanya berkaitan dengan adanya data penerima yang keliru.
Menurut dia, pemerintah perlu memperbaiki sinkronisasi data antarlembaga serta mekanisme verifikasi penerima.
“Masalah yang lebih mendasar ialah belum sinkronnya data antarlembaga, perbedaan waktu pemutakhiran, serta lemahnya pemeriksaan sebelum bantuan ditetapkan,” ujar Kristian, Senin (28/9/2026).
Permasalahan tersebut terungkap setelah ditemukan sejumlah penerima Beasiswa Pancawaluya yang ternyata telah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain itu, terdapat data siswa yang sudah meninggal maupun tidak lagi bersekolah, tetapi masih tercantum dalam daftar penerima.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam pembaruan data penerima bantuan. Kristian mengatakan pemerintah seharusnya melakukan pemeriksaan kembali sebelum daftar penerima ditetapkan dan ketika dana akan dicairkan.
Baca juga: SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027 Dibuka, Ada Beasiswa Penuh untuk 180 Siswa
“Data yang salah bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang salah dapat mengubah hak masyarakat menjadi sekadar daftar di atas kertas,” katanya.
