Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR RI Golkar, Istri Fahd A Rafiq yang Diamankan dalam OTT KPK

TAJUKNASIONAL.COM Nama Ranny Meydiana ikut muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bogor, Senin (14/9/2026). Ranny disebut sebagai salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Ranny merupakan istri politisi Partai Golkar Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz. Fahd juga termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sejumlah boks, kardus dan koper. Nilai uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara penghitungan dan pendalaman perkara masih berlangsung.

BACA JUGA: Profil Fahd A Rafiq Kader Golkar: Rekam Jejak Korupsi, Dua Kali Dipenjara, Kini Kena OTT KPK

Profil Ranny Meydiana

Ranny Meydiana merupakan nama asli Ranny Fahd A Rafiq. Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar hasil Pemilu 2024.

Ranny duduk di Komisi IX DPR RI, yang membidangi sejumlah persoalan seperti kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Ia maju sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok.

Dalam Pemilu 2024, Ranny memperoleh 177.508 suara.

Riwayat pendidikannya antara lain dimulai dari SD Sukorejo 02 Semarang pada 1996-2002 dan SMP Negeri 13 Semarang hingga 2005. Ia kemudian tercatat mengikuti pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tanda Genap pada 2019-2020.

Karier Politik Ranny di Partai Golkar

Sebelum duduk di DPR RI, Ranny aktif dalam sejumlah organisasi yang berkaitan dengan Partai Golkar.

Ia pernah menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Golkar periode 2016-2019. Ranny juga tercatat pernah menduduki posisi Wakil Ketua Umum III PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Selain itu, Ranny aktif di Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) serta menjabat Ketua Pertiwi DPP Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA).

Karier politik tersebut kemudian membawanya maju dalam Pemilu 2024 hingga akhirnya memperoleh kursi di DPR RI.

Ranny juga dikenal publik sebagai istri Fahd A Rafiq. Keduanya menikah pada 2017 dan memiliki tiga anak.

BACA JUGA: KPK Dalami Uang Ratusan Miliar, Nama Nusron Wahid Wahid Ikut Disebut

Fahd A Rafiq Pernah Terjerat Dua Kasus Korupsi

Nama Ranny kembali menjadi sorotan setelah suaminya, Fahd A Rafiq, ikut diamankan KPK dalam OTT Bogor.

Sebelum perkara HGB Bogor pada 2026, Fahd telah menjalani hukuman dalam dua perkara korupsi yang berbeda.

Kasus pertama berkaitan dengan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Dalam perkara tersebut, Fahd terbukti melakukan suap kepada anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati terkait pengalokasian anggaran untuk sejumlah daerah.

Fahd kemudian dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta pada 2012.

Pada 2017, Fahd kembali divonis dalam perkara korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sementara dalam perkara HGB Bogor, Fahd masih menjalani proses hukum setelah diamankan dalam OTT KPK pada September 2026.

Harta Kekayaan Ranny Capai Rp430,7 Miliar

Selain karier politik dan keterkaitannya dengan Fahd, Ranny juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada KPK pada 9 September 2024, total kekayaan Ranny tercatat mencapai Rp430.711.741.580.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.

Ranny melaporkan empat bidang tanah di Kabupaten Bogor dengan total nilai Rp70.825.920.000. Ia juga memiliki satu kendaraan Toyota Jeep tahun 2016 yang dilaporkan senilai Rp500 juta.

Selain itu, Ranny mencatat surat berharga senilai Rp15.499.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp26.723.070.276, serta harta lainnya senilai Rp317.163.751.304.

Dalam LHKPN tersebut, Ranny tercatat tidak memiliki utang.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini