TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fahd sebelumnya termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Saat itu, KPK menyatakan Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Dalam perkembangan penyidikan pada Selasa (15/9/2026), Fahd kemudian masuk dalam daftar tersangka bersama sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan HGB tersebut.
Fahd Disebut Orang Kepercayaan Nusron
Fahd A Rafiq merupakan politikus Partai Golkar yang menjabat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029.
Namanya mencuat dalam OTT KPK setelah disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, KPK belum menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut maupun menjelaskan hubungan Fahd dengan Nusron secara rinci.
Penetapan Fahd sebagai tersangka berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
KPK juga menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: OTT KPK di Bogor, Orang Kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/BPN RI dan Politisi Golkar Ditangkap
Delapan Orang Jadi Tersangka
Selain Fahd, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Arif Sugiyanto, Erwin, Muhammad Fakhry, Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi.
Lampri merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Sontang Coin Manurung menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
Sementara Adrianto Pitojo Adi merupakan Presiden Direktur Summarecon dan Rizal Pahlevi berasal dari pihak swasta.
Kasus tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang disebut melibatkan pihak Summarecon.
