Raja Juli Antoni Enggan Jawab Soal Selisih Uang dalam Kasus Suhardiman Amby

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali enggan memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai dugaan selisih uang pengembalian amplop yang berkaitan dengan kasus suap Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby.

Raja Juli memilih mengalihkan pembicaraan ketika ditanya mengenai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbedaan nominal uang dalam amplop yang disebut pernah diterimanya.

“Kita fokus karhutla ya, ini bahaya,” ujar Raja Juli singkat saat memberikan ceramah setelah menghadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di GOR Presisi Polda Riau, Jumat (28/8/2026).

Sikap tersebut bukan kali pertama ditunjukkan Raja Juli. Sebelumnya, Menteri Kehutanan itu juga menghindari pertanyaan serupa dari wartawan setelah menghadiri agenda penanganan karhutla di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).

Baca Juga: VIRAL! Raja Juli Antoni Sebut Asap Karhutla “Enggak Ada KTP”, Singgung Malaysia

Pertanyaan wartawan berkaitan dengan penyelidikan KPK terhadap dugaan ketidaksesuaian nominal uang dalam amplop yang dikaitkan dengan Suhardiman Amby.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, amplop yang disebut berasal dari Suhardiman Amby awalnya berisi 14.000 dolar Singapura. Namun, uang yang kemudian disita penyidik dari pihak Raja Juli disebut hanya berjumlah 12.000 dolar Singapura.

Dengan demikian, terdapat selisih 2.000 dolar Singapura yang kini masih didalami penyidik. KPK berupaya menelusuri alur perpindahan uang tersebut sekaligus memastikan keberadaan sisa nominal yang belum ditemukan.

Persoalan tersebut muncul setelah Raja Juli sebelumnya memberikan penjelasan mengenai kronologi amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Menurut Raja Juli, Suhardiman Amby datang ke kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 untuk melakukan audiensi. Setelah agenda tersebut selesai, Suhardiman disebut meninggalkan sebuah amplop di ruangan.

Raja Juli mengaku kemudian meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Setelah audiensi selesai, yang bersangkutan meninggalkan amplop di ruangan. Saya langsung minta ajudan untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Baca Juga: Raja Juli Antoni Dituding Tak Paham Penanganan Karhutla, Politisi Gelora Kritik Menhut Lamban dan Tak Tegas

Namun, perbedaan nominal antara uang yang disebut berada dalam amplop dengan barang bukti yang disita KPK membuat penyidik masih melakukan pendalaman.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini