TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Menjelang pembukaan pendaftaran, masyarakat diminta mulai menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses registrasi dapat berjalan lancar.
Melalui informasi yang disampaikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), calon peserta diimbau memantau perkembangan jadwal dan mekanisme pendaftaran melalui layanan Pandang Istana.
Seluruh proses pendaftaran nantinya dilakukan secara daring sesuai jadwal yang akan diumumkan pemerintah.
Pada peringatan HUT RI tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 8.100 peserta dari kalangan masyarakat umum dapat menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.
Program ini menjadi salah satu upaya membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merasakan langsung prosesi kenegaraan yang selama ini menjadi momen penting setiap 17 Agustus.
Sebelum pendaftaran dibuka, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat surat elektronik (email), foto diri terbaru, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan panitia.
