TAJUKNASIONAL.COM Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat apabila terbukti bersalah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku prihatin sekaligus kecewa atas dugaan tindakan yang dilakukan aparat pemerintah tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar dugaan pelanggaran tersebut diproses secara transparan. Ia menegaskan, status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Nama Jawa Barat Tak Akan Diubah Jadi Tatar Sunda
“Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” katanya.
Video Dugaan Pungli Jadi Sorotan
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mendatangi sejumlah petugas yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Dalam rekaman tersebut, pria itu meminta agar uang milik seorang sopir truk yang diduga telah diminta oleh oknum petugas segera dikembalikan.
“Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta,” ucap pria dalam video.
Ia juga meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut.
“Yang minta Rp1,7 siapa?” tanyanya.
Selain dugaan pungutan liar, pria tersebut juga mempersoalkan tindakan petugas yang disebut mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik sopir.
“STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK,” katanya.
Video itu kemudian viral dan memicu perhatian luas dari masyarakat.
Warga Mengaku Kerap Melihat Truk Diberhentikan
Seorang warga sekitar berinisial AI (42) mengaku sering melihat truk diberhentikan di sekitar Pos Poncol. Meski tidak mengetahui alasan pasti kendaraan dihentikan, ia pernah mendengar langsung pengakuan seorang sopir mengenai dugaan permintaan uang.
“Saya pernah nanya sekali ke sopir, ‘Bang, kenapa?’ Dia jawab, ‘Biasa ini.’ Terus saya tanya lagi, ‘Kena berapa, Bang?’ Dia jawab sekian. Saya bilang, ‘Wah gede banget, Bang.’ Yang saya dengar dari sopir itu sekitar Rp1,5 juta untuk satu mobil,” ujarnya.
Menurut AI, kendaraan yang paling sering diberhentikan merupakan truk dengan pelat nomor luar daerah. Ia menduga praktik tersebut telah berlangsung lebih dari satu kali.
Setelah video dugaan pungli menjadi viral, AI mengaku tidak lagi melihat aktivitas petugas Dishub di lokasi.
“Kalau hari ini sih enggak ada aktivitas. Dari pagi saya di sini enggak ada. Biasanya ada,” katanya.
AI berharap tidak ada lagi sopir yang menjadi korban praktik serupa.
“Kasihan sopir. Gajinya juga enggak seberapa. Kalau digituin kan jadi nambah beban buat sopir,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi Soal Jalan
