TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Kementerian ATR/BPN menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM dalam dialog di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Ossy, konflik agraria tidak hanya menyangkut persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sehingga penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Ossy Dermawan.
Baca Juga: Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Percepatan RDTR untuk Jaga Masa Depan Bali
Ia mengapresiasi Komnas HAM yang menyusun kajian tersebut selama hampir tiga tahun. Menurutnya, rekomendasi dalam dokumen itu akan menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria, termasuk melalui koordinasi antarkementerian dan penyempurnaan kebijakan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi,” kata Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menjelaskan bahwa peta jalan tersebut ditujukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena konflik agraria bersifat multidimensi dan melibatkan banyak sektor, seperti pertanahan, kehutanan, hingga energi. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria terus berulang.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI
