Pemerintah Tunjuk BUMN Jadi Eksportir Tunggal Sawit dan Batu Bara

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kebijakan itu disebut menjadi langkah strategis pemerintah memperketat pengawasan ekspor komoditas nasional sekaligus mencegah kebocoran devisa negara.

Prabowo menjelaskan, penjualan ekspor sejumlah komoditas strategis nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Tahap awal kebijakan akan diterapkan pada komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys atau paduan besi.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap volume, harga, hingga tujuan ekspor komoditas nasional. Pemerintah juga ingin menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6,5 Persen pada 2027

Prabowo menegaskan seluruh sumber daya alam Indonesia merupakan milik rakyat sehingga negara wajib memastikan pengelolaannya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini