TAJUKNASIONAL.COM Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memastikan kliennya siap hadir dalam persidangan kasus Roy Suryo Cs.
Kehadiran Jokowi disebut sekaligus untuk menunjukkan ijazah asli miliknya di hadapan majelis hakim.
Kepastian itu disampaikan tim kuasa hukum setelah bertemu Jokowi di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu, 25 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari polemik tudingan ijazah palsu.
Baca Juga: Kenaikan Jabatan Orang Dekat Jokowi, Mayor Windra Masuk Pos Baru di TNI
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara di Polda Metro Jaya.
“Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya,” kata Yakup, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas Roy Suryo Cs ke pihak kejaksaan. Meski begitu, tim kuasa hukum Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan sidang akan digelar.
Yakup menjelaskan, penentuan jadwal sidang merupakan kewenangan kejaksaan dan pengadilan. Namun, ia memperkirakan proses persidangan tidak akan terlalu lama karena berkas perkara disebut sudah lengkap.
“Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini,” terangnya.
Yakup menegaskan bahwa Jokowi telah menyatakan kesediaannya untuk hadir langsung di persidangan. Tidak hanya itu, Jokowi juga disebut siap memperlihatkan ijazah aslinya.
“Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Mayor Inf Windra Sanur, Pengawal Jokowi yang Kini Jadi Kasdim Tigaraksa
Menurut Yakup, pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi bahwa Jokowi tidak akan hadir atau tidak akan memperlihatkan ijazahnya di pengadilan.
“Jadi itu hal-hal yang mungkin masih dipertanyakan berbagai pihak, mengenai Pak Jokowi nggak akan hadir, ijazahnya tidak akan ditunjukan, itu tidak benar. Kami tegaskan nanti Pak Jokowi akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” imbuhnya.
