TAJUKNASIONAL.COM Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), Dr. Ilyas Indra, SH. MH, menegaskan penguatan peran alumni Fakultas Syariah UIN Mataram adalah penguatan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini ia katakan saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, NTB, Jumat (24/4/2026) dengan Tema Potensi alumni Fakultas Syariah Menjadi Advokat.
Dr. Ilyas Indra mengatakan Alumni Fakultas Syariah di seluruh UIN se Indonesia semua bergelar Sarjana Hukum (SH) dan sesuai dengan Undang Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 bisa menjadi Advokat atau pengacara.
“Kita menyadari bahwa peluang besar alumni syariah menjadi pengacara adalah peluang terluas untuk alumni syariah, karena kita memahami bila menjadi hakim, jaksa, PNS atau aparat hukum lainnya pasti terbatas kuota dan cukup sulit menggapainya. Bila masuk peluang menjadi advokat maka peluangnya terbuka lebar, selesai kuliah semua alumni calon advokat bisa magang di kantor hukum belajar bagaimana menjadi advokat, setelah pendidikan khusus profesi advokat, magang 2 tahun, genap berusia 25 tahun dan lulus Ujian Profesi Advokat maka Asosiasi Advokat bisa melantik menjadi advokat seperti Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), lalu melalui Organisasi Advokat bisa diajukan sumpah di Pengadilan Tinggi Wilayah Hukum masing masing,” jelas Dr. Ilyas.
Ia menambahkan Alumni Fakultas Syariah yang menjadi Advokat adalah menjalankan profesi mulia dan membantu keadilan bagi banyak orang di Indonesia.
