TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026), sebagai langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tata kelola sumber daya alam.
Presiden mengungkapkan adanya ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar aturan, terutama yang berada di kawasan hutan. “Saya dapat laporan ada ratusan IUP yang tidak jelas di kawasan hutan,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR, Indonesia Gaspol ke Energi Bersih
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi izin bermasalah dan meminta pencabutan dilakukan tanpa kompromi. Presiden juga memberi tenggat waktu singkat kepada Menteri ESDM untuk menyelesaikan evaluasi tersebut.
“Satu minggu. Kalau tidak jelas, cabut semua. Tidak ada lagi kompromi,” tegas Presiden.
