Selasa, 20 Januari, 2026

UMKM Berpeluang Dapat Bansos, Ini Panduan Lengkap Pengajuan dari Pemerintah

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia terus membuka peluang bantuan sosial (bansos) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memperkuat perekonomian nasional.

Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja, dukungan pengembangan bisnis, hingga meringankan beban operasional.

Bantuan sosial UMKM merupakan dukungan dana atau fasilitas pembiayaan yang disalurkan pemerintah melalui berbagai skema.

Mengutip informasi dari rsidrsubki.id, bansos UMKM dapat berupa hibah dana langsung, subsidi bunga, maupun bantuan produktif lainnya.

Program yang cukup dikenal masyarakat antara lain Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, serta berbagai program penguatan modal dan subsidi usaha.

Untuk dapat mengajukan bansos, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki usaha mikro atau kecil yang masih aktif, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Cara Daftar Bansos untuk Balita Usia 0-6 Tahun, Bisa Dapat Rp3 Juta/Tahun

Selain itu, pemohon tidak sedang menerima kredit perbankan tertentu seperti KUR, bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD, serta memiliki nomor ponsel aktif.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini