Minggu, 22 Desember, 2024

Demokrat Minta Kejagung Bongkar Pelaku Impor Bahan Baku Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut

Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar pelaku impor bahan baku pelarut obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak, yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Obat-obatan ini, bahan baku ini adalah impor dari luar negeri. Benteng negara ini jebol di sektor ini, yaitu pelarut itu, itu di sektor obat dan makanan,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini dalam rapat kerja bersama Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) perlu dipersiapkan jika nantinya mesti mengungkap perkara ini.

“Karena senyawa kimia yang ditemukan di dalam (obat sirup) belum ada aturan mainnya. Sehingga dibutuhkan SDM yang betul-betul bisa menangkap kasus ini dengan baik untuk menjaga azas legalitasnya,” ujar Hinca.

Ia mendorong agar Kejagung tak hanya fokus untuk menangani pengedar obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. Tetapi juga melakukan pengungkapan perkara secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Kami ingin mengatakan, Kejagung terutama Jampidum Ditektorat Narkotika dan obat-obatan konsep pada azas legalitas ini untuk mengejar obat-obatan dari luar tadi, tidak semata-mata (mengungkap) pada pengedarnya,” tuturnya.

Diketahui saat ini ada 4 korporasi yang menjadi tersangka terkait kasus gagal ginjal akut. Dua korporasi yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industries dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Sedangkan PT Yarindo Farmatama, serta PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini