Rabu, 26 November, 2025

Siapa Ira Puspadewi Yang Bebas Usai di Rehabilitasi?

TAJUKNASIONAL.COM Ira Puspadewi dikenal sebagai salah satu eksekutif perempuan dengan rekam jejak panjang di berbagai perusahaan besar, mulai dari industri ritel global hingga perusahaan BUMN strategis di Indonesia.

Namun, perjalanan panjang kariernya harus terhenti setelah ia divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) periode 2019–2022.

Perempuan lulusan Universitas Brawijaya ini menyelesaikan studi S1 Sosial Ekonomi Peternakan pada 1990. Tiga tahun berselang, ia melanjutkan pendidikan magister di Asian Institute of Management, Filipina, dan meraih gelar Master of Development Management.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Layanan Pertanahan

Ambisi akademiknya berlanjut dengan menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2011. Ia meraih gelar Doktor di bidang strategi dan manajemen pada 2018.

Sebelum dikenal di lingkungan BUMN, Ira lebih dulu meniti karier di dunia internasional. Ia bekerja di GAP Inc., perusahaan ritel busana asal Amerika Serikat, dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia.

Dalam posisinya, Ira membawahi tujuh negara dan berperan mengembangkan berbagai inisiatif strategis perusahaan sejak 2006 hingga 2014.

Kepulangannya ke tanah air terjadi pada 2014 setelah bertemu dengan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan. Dalam pertemuan tersebut, Dahlan meminta Ira kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.

Meski sempat ragu meninggalkan karier internasionalnya, Ira akhirnya menerima tantangan tersebut dan menjalani proses seleksi untuk masuk ke BUMN.

Karier Ira di BUMN bergerak cepat. Pada 2014, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Sarinah, menggantikan Mira Amahorseya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini