TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 10 penyelidik dan 13 penyidik baru guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pelantikan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/11), dan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari estafet perjuangan panjang dalam menjaga integritas dan penegakan hukum.
“Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, tapi menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujar Setyo.
Ia menambahkan, kelulusan para peserta merupakan wujud nyata dari kompetensi, integritas, serta kesiapan mental yang telah teruji selama mengikuti pendidikan dan pelatihan calon penyelidik dan penyidik KPK.
Momentum pelantikan ini, kata Setyo, menandai awal penugasan formal bagi para personel baru untuk mengambil peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berintegritas.
Baca Juga: KPK Jerat Kader PDIP Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Suap
KPK Hadapi Modus Korupsi yang Kian Canggih
Dalam sambutannya, Setyo turut menyoroti perubahan modus korupsi yang kini semakin kompleks dan memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang berbeda. Maka, kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan penuntutan dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Menurutnya, kemampuan adaptif terhadap perkembangan digital dan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan korupsi modern.
KPK diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan pola-pola baru kejahatan, baik yang dilakukan melalui sistem keuangan digital maupun jaringan lintas negara.
Regenerasi Nilai dan Penguatan Kelembagaan KPK
Setyo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan simbol regenerasi nilai dan semangat antikorupsi di tubuh KPK.
“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal mudah. Saya harap, insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh memberantas korupsi,” ujarnya.


