TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Meskipun sebagian besar siswa telah menempuh wajib belajar 12 tahun, mutu pembelajaran dinilai masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data terbaru, rerata lama bersekolah nasional mencapai 12,4 tahun, namun ketika disesuaikan dengan mutu hasil belajar atau learning adjusted years in school (HTS), angka itu setara hanya 7,8 tahun.
Salah satu faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan adalah kompetensi guru. Hasil uji kompetensi guru nasional tahun 2015 yang diikuti oleh 1,6 juta guru menunjukkan bahwa 80 persen belum memenuhi standar nilai di seluruh mata pelajaran.
Baca juga:Â 15 Ribu Anak dari Keluarga Tidak Mampu Kini Bersekolah di Sekolah Rakyat dari Pemerintah
Kondisi ini menunjukkan perlunya inovasi dalam sistem pembelajaran agar tidak hanya bergantung pada kualitas pengajar, tetapi juga pada teknologi pendukung di kelas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengalokasikan hampir Rp9 triliun dalam APBN 2025 guna menyediakan 288.000 smart board di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran interaktif yang mampu menjangkau daerah terpencil sekalipun.
Baca juga:Â Kementerian PU Mulai Bangun 2 Sekolah Indonesia di Arab Saudi untuk WNI
Melalui teknologi smart board, guru-guru di sekolah dapat menampilkan materi dari guru terbaik nasional secara virtual, sehingga siswa di seluruh wilayah dapat menikmati kualitas pembelajaran yang setara.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengadaan smart board merupakan salah satu strategi besar pemerintah untuk memperkecil kesenjangan mutu pendidikan antardaerah. Program ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan hadirnya smart board, pemerintah berharap kegiatan belajar mengajar di kelas menjadi lebih menarik, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

