TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfra) RI memberikan klarifikasi atas pernyataan Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menuai perhatian publik karena dianggap akan menindak tegas pondok pesantren (ponpes) tidak berizin.
Melalui pernyataan resmi pada Kamis (9/10/2025) malam, Staf Khusus AHY Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY.
“Informasi dan pemberitaan itu tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Bapak Menko AHY,” kata Herzaky.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, bukan menindak izin pesantren.
Menurutnya, arahan AHY menekankan pentingnya standar keamanan dalam pembangunan fasilitas publik, seperti rumah sakit, sekolah, kampus, pusat perbelanjaan, dan termasuk pondok pesantren.
Tujuannya agar seluruh bangunan tersebut aman dan tidak membahayakan masyarakat.