TAJUKNASIONAL.COM Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memutuskan penambahan daerah pemilihan atau dapil di Surabaya.
Menurutnya, jumlah penduduk Surabaya kini diperkirakan telah melampaui tiga juta jiwa.
Kondisi tersebut otomatis menambah jumlah kursi DPRD dari 50 menjadi 55 sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau sudah 3 juta plus satu saja, kursi DPRD harus 55. Karena itu KPU perlu segera menganalisis potensi suara dan jumlah pemilih di tiap kecamatan agar pembagian dapil seimbang dengan populasi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Machmud mencontohkan Dapil 5 yang mencakup sembilan kecamatan hanya memperoleh 10 kursi, sama dengan Dapil 2 maupun Dapil 3 yang wilayahnya jauh lebih sedikit.
Ketimpangan tersebut, lanjutnya, menjadi bukti perlunya penataan ulang dapil.
Baca juga: Partai Demokrat Menolak Hasil Pleno KPU Banten Terkait Sengketa Pileg Dapil Banten II
Ia juga mengingatkan agar keputusan tidak ditunda terlalu lama.