TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengungkap dugaan pelanggaran kualitas dan mutu beras yang dilakukan oleh sejumlah produsen besar.
Sedikitnya empat produsen dan 13 merek beras diduga melakukan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.
Nilai kerugian akibat praktik curang ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa modus yang digunakan oleh para produsen beragam.
Di antaranya, menjual kemasan beras 5 kilogram yang ternyata hanya 4,5 kilogram, hingga mengklaim beras premium 96% padahal kualitas biasa.