TajukPolitik – Lima anggota Polres Malang menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan. Kelimanya adalah pejabat utama berpangkat perwira.
“PJU (pejabat utama) hari ini dimintai keterangan lebih dari lima (orang) dan saat ini masih berproses,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di sela mendatangi stadion Kanjuruhan, di hari pertamanya bertugas, Selasa (11/10/2022).
Menurut Putu, kelima pejabat utama itu diperiksa di Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim, Divisi Propam, serta Bid Propam Polda Jatim.
“Sejauh ini pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim di Surabaya untuk memenuhi pemeriksaan baik dari penyidik Bareskrim maupun Ditreskrimum dan juga dari Div Propam maupun Bid Propam,” kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu.
Putu mengaku sampai siang tadi proses pemeriksaan masih berjalan dan nantinya akan dilakukan pemanggilan sesuai jadwal.
Pihaknya terus berkomunikasi untuk pemenuhan pemeriksaan terhadap para saksi yang merupakan anggota dari Polres Malang.
“Hingga hari ini masih ada yang diperiksa dan dilakukan pemanggilan sesuai jadwal. Ke depan kami terus berkomunikasi untuk pemenuhan pemeriksaan para saksi yang merupakan anggota kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dua di antaranya adalah anggota Polres Malang berpangkat perwira.
Mereka adalah Kabag Ops Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi.