Sabtu, 12 Juli, 2025

Dana Bedah Rumah Diduga Diselewengkan, Menteri PKP Soroti Kasus Rp109 Miliar di Sumenep

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap dugaan penyelewengan dana dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, dengan nilai fantastis mencapai Rp109 miliar.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/5), Maruarar menyampaikan bahwa program BSPS sejatinya adalah inisiatif mulia yang berasal dari aspirasi anggota legislatif dan kepala daerah. Namun, ia menegaskan bahwa ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran di daerah tersebut.

“Program ini bagus, tapi kita harus jujur menyampaikan. Dugaan korupsi di Sumenep luar biasa besar, mencapai Rp109 miliar. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki rumah layak huni malah diselewengkan,” ujarnya tegas.

Maruarar menyatakan dirinya tak segan mengungkap kasus ini karena Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar segala bentuk korupsi dilawan tanpa kompromi.

“Saya bukan sedang menuduh, tapi semua temuan ada datanya. Kita sudah panggil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk duduk bersama membahas ini,” lanjutnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini