Rabu, 12 Maret, 2025

Target PTSL 2025 Diturunkan Jadi 1,5 Juta Bidang, Nusron Wahid Sebut Upaya Efisiensi

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025 ditetapkan sekitar 1,5 juta bidang tanah.

Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Penurunan ini, menurut Nusron, merupakan bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.

“PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena adanya efisiensi. Namun, program reguler akan tetap kita tingkatkan. Saat ini, lahan yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah,” ujar Nusron di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sejak diluncurkan pada 2016, program PTSL telah berhasil melakukan sertifikasi untuk 55,9 juta hektare tanah — atau sekitar 79,5 persen dari total target 70 juta hektare.

Sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5 persen yang belum tersertifikasi akan diselesaikan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang semakin sulit didaftarkan, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi sekitar 1,4 juta bidang, tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis mencapai target 90 persen pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia,” jelas Nusron Wahid.

Dengan terus berjalannya program PTSL, Kementerian ATR/BPN berharap kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini