TajukPolitik – Buntut pernyataan kontroversi terkait TNI, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022).
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyampaikan, ada dua laporan kepada Effendi atas pernyataannya dalam rapat Komisi I bersama Panglima TNI Andika Perkasa, Wamenhan Muhammad Herindra, dan kepala staf angkatan, beberapa waktu lalu.
“MKD DPR sudah rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu,” tutur Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
“Yang satu (laporan) perseorangan, yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” jelasnya.
Selain Effendi, Habiburokhman juga mengusulkan untuk memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Diketahui Effendi mengaku geram karena mendapatkan informasi ketidakharmonisan di tubuh TNI yang melibatkan Andika dan Dudung.
Ia menyebut adanya ketidakpatuhan antara atasan dan anak buah, membuat TNI seperti ormas.
“Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan,” katanya dalam rapat tersebut.