Selasa, 4 Februari, 2025

KPK Panggil Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi Antam

TajukPolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero)/ Antam Tbk periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Arie Prabowo Ariotedjo, M.Sc. selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (2017-2019),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6).

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK terhadap Arie. Ali enggan memberikan penjelasan.

Pada hari ini, KPK juga memanggil enam saksi lainnya atas nama Tedy Badrujaman selaku Dirut PT Antam Tbk 2015-2017; Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-22 Maret 2013) Tuhiyat; dan Ilham Siregar Iskandar selaku Research, Business and Development (RBD) Manager.

Kemudian Robby Tejamukti Kusuma selaku Legal and Compliance Junior Specialist; Refining Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP-LM) PT Antam Tbkperiode 2017 Helminton Jaharjo Sitanggang; dan Adrian Pratama selaku Pegawai BUMN/Project Management Office Engineer PT Antam Tbk/Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2014-2018.

“Para saksi diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin,” ucap Ali.

KPK kembali memproses hukum Siman Bahar setelah sebelumnya yang bersangkutan lepas usai menang Praperadilan. Siman telah dicegah KPK selama enam bulan terhitung sejak 23 Mei 2023.

“Langkah tersebut dilakukan KPK agar ketika keterangannya dibutuhkan yang bersangkutan [Siman Bahar] tetap berada di dalam negeri sehingga dapat kooperatif menghadiri panggilan tim penyidik KPK,” kata Ali.

Dalam kasus korupsi Antam ini, KPK menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni GM PT Antam Dodi Martimbang dan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin. Proses hukum terhadap Dodi telah mencapai persidangan. Dia didakwa merugikan negara Rp 100 miliar dalam kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado pada 2017.

Upaya hukum KPK untuk menjerat Siman sempat terhambat ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan menggugurkan status tersangkanya pada Oktober 2021. Namun, KPK kembali menetapkan Siman menjadi tersangka kasus ini. KPK juga sudah mencegah Siman berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini