Selasa, 11 Maret, 2025

Disepakati 9 Fraksi, Komisi II Setuju Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna

Tajukpolitik – Dengan disepakati oleh 9 Fraksi di DPR, Komisi II DPR RI menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripuna.

Hal ini dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Hukum dan HAM yang digelar di ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3) ini.

“Ada satu fraksi sampai sekarang, yaitu Partai Gerindra belum mendapat mandat untuk menyampaikan pandangan akhir mini fraksinya. Saya minta pendapat Bapak Ibu, karena usul saya dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 mengatakan persetujuannya, apakah bisa kita anggap ini sudah mewakili?” kata Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kepada anggota Komisi II.

Tak lama setelah itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyebut Gerindra satu sikap dengan fraksi lain. Hal ini disampaikan setelah Junimart mendapat konfirmasi dari Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

“Pak Dasco baru kasih informasi bahwa Fraksi Gerindra ikut sama-sama dengan yang lain,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya Perppu Pemilu, Doli menyebut jika Perppu Pemilu yang telah disepakati 9 Fraksi ini, ada dua Fraksi, yaitu Demokrat dan PKS setuju dengan catatan.

Alasannya, Demokrat meminta persiapan pemilu di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dipastikan hingga soal pelaksanaan masa kampanye. Sementara itu, PKS menyoroti pengajuan Perppu Pemilu.

Menurut PKS, Perppu Pemilu seharusnya dilakukan pada masa sidang III DPR dan menyinggung keseriusan pemerintah.

“Komisi II sudah mendengarkan masing-masing fraksi dan juga sudah mendengarkan penjelasan oleh Pemerintah. Saya ingin tanyakan apakah terhadap RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dapat disetujui menjadi draf final Undang-Undang ini?” tanya Doli yang dijawab setuju oleh anggota Komisi II.

“Kita akan bawa ke tingkat dua, dalam paripurna DPR RI yang akan datang,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini