Sabtu, 26 April, 2025

Undang-Undang Cipta Kerja Dibatalkan MK, Diakali Lewat Perppu?

Tajuk Politik – Perppu Cipta Kerja lahir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Penolakan publik terhadap Perppu Cipta Kerja terus bergulir sebagaimana penolakan yang sama atas Undang-Undang Cipta Kerja sebelumnya.

Sama seperti dengan UU Cipta Kerja, Perppu Cipta Kerja yang di bawa pemerintah ke dewan juga berjalan, melenggang mulus. Hanya dua fraksi di DPR RI yang menolak hadirnya Perppu Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini