Para tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan serta unsur pidana lain dalam aktivitas grup tersebut.
“Motif dari para pelaku masih terus kami gali. Termasuk kemungkinan jaringan lebih luas atau keterlibatan dalam bentuk eksploitasi lainnya,” ujar Truno.
Grup yang telah menjadi perhatian publik ini dikenal karena menyebarkan konten ekstrem yang melanggar norma kesusilaan dan hukum pidana, terutama karena melibatkan unsur kekerasan seksual terhadap anak. Keberadaan grup ini sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat yang resah terhadap meningkatnya peredaran konten berbahaya di media sosial.
Truno menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak-anak. Ia mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan konten mencurigakan agar dapat segera ditindak.
“Polri akan terus bekerja sama dengan platform digital dan masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman dari konten berbahaya,” pungkasnya.