“Kami tidak pernah menyatakan adanya pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, bila dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangannya, maka tentu sangat mungkin untuk dilakukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah memberikan tanggapan atas mencuatnya kasus ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan terbuka bila keterangannya diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung digitalisasi pendidikan selama periode 2019 hingga 2022 di bawah Kemendikbudristek. Proyek ini kini tengah dalam penelusuran Kejagung untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Harli menyebut bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa siapa pun yang relevan untuk mengungkap kasus ini, termasuk pejabat atau mantan pejabat.


