TajukPolitik – Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai hak angket kecurangan pemilu tidak perlu karena memicu perpecahan.
Merespons desakan Ganjar Pranowo yang ingin menggulirkan hak angket dalam dugaan kecungan pemilu 2024, Majelis Kehormatan PPP justru menilai hal itu menjadi pemicu perpecahan.
Seperti diketahui, PPP mengusung Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
Namun terkait hak angket yang disebut Ganjar Pranowo, PPP justru menolak hal tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur yang mengaku mengkhawatirkan hak angket justru memicu perpecahan.
“Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti,kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalo ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata Zarkasih dalam keterangannya Jumat (23/2).
Majelis Kehormatan PPP juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitahnya, yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.
“Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zarkasih Nur berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukan sikap ksatria dan yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.
“Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” pungkasnya.
Disisi lain, bola panas hak angket penyelidikan kecurangan pemilu kini kembali dilempar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Bola panas itu dilempar oleh tiga partai Koalisi Perubahan yang menyebut siap mendukung, tapi tak siap menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim yang menyebut Koalisi Perubahan akan bergerak jika PDI-P menjadi inisiator penggerak hak angket.
Alasannya, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.