Rabu, 4 Desember, 2024

Pasca Putusan MK, TKN Ajak Rakyat Bersatu Wujudkan Indonesia Maju

Tajukpolitik – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, menegaskan pemilu 2024 sudah selesai pasca putusan MK atau Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa pemilu yang diajukan pasangan nomor 01 dan 03.

Rosan menilai MK telah bertindak transparan, adil, dan komprehensif. Begitu pula kinerja penyelenggara pemilu yang perlu diapresiasi mengingat pemilu Indonesia adalah terbesar di dunia.

“Tantangan kita ke depan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Rosan dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Rosan mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghormati putusan MK tersebut serta membuktikan Indonesia adalah negara besar dengan masyarakat yang berjiwa besar pula.

“Yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain, dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain,” ujar Rosan.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

“Menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan, Senin (22/4).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini