Tajukpolitik – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan data ganda Bacaleg atau bakal calon anggota legislatif ditemukan sebanyak 300 buah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Selasa (27/6).
Idham menyebut data ganda yang ditemukan oleh KPU RI tersebar di seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang.
“(Sebanyak) 300 Bacaleg teridentifikasi ganda,” ujar Idham.
Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menuturkan, jumlah ratusan data ganda Bacaleg tersebut bukan total dari keseluruhan parpol peserta Pemilu 2024.
“(Itu tersebar) di semua partai,” tutur Idham.
Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu memastikan data ganda tersebut akan diverifikasi ulang untuk dilakukan penghapusan.
“Saat ini masih menunggu perbaikan ya. Nanti kita tunggu pada waktunya, kita akan publikasikan. Karena saat ini kan belum memasuki DCS (daftar calon sementara),” pungkas Idham.
Untuk diketahui, pendaftaran Bacaleg telah dimulai beberapa waktu lalu. Pendaftaran Bacaleg merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pemilu 2024 sendiri merupakan Pemilu pertama di Indonesia yang menyatukan antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dalam aturannya, setiap orang tidak boleh mendaftar sebagai Bacaleg di dua partai politik ataupun di dua daerah pemilihan. Sebab, hak untuk mendaftar hanya boleh di satu partai politik dan satu daerah pemilihan.
Tentu saja, dengan jumlah yang mencapai 300 data ganda Bacaleg telah memperlihatkan kepada publik bahwasanya masih banyak Bacaleg-bacaleg yang belum serius untuk menjadi anggota legislatif.
Padahal, seharusnya Bacaleg memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Sebab, mereka nanti yang akan mewakili rakyat dan menjadi wakil rakyat ke depannya.