Sabtu, 22 Februari, 2025

Jokowi Diam Saat KSP Moeldoko Berupaya Begal Demokrat, Pertegas Cawe-Cawe Pilpres 2024

TajukPolitik – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bungkam menyikapi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mencoba mengambil alih Partai Demokrat. Denny menilai diamnya Jokowi itu merupakan bukti nyata bahwa dirinya terlibat cawe-cawe jelang Pilpres 2024.

Kubu Moeldoko sebelumnya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya betul-betul ingin bertanya kepada beliau, kenapa Presiden Jokowi membiarkan. Menurut saya, ini harusnya tak terbantahkan sebagai bentuk cawe-cawe Presiden Jokowi,” kata Denny melalui Zoom di diskusi Paramadina Democracy Forum, Selasa (9/5).

Menurut Denny, langkah Moeldoko yang berusaha mendongkel Partai Demokrat ini buruk bagi keberlangsungan demokrasi lantaran mengganggu kedaulatan partai. Ia pun menolak untuk menyebut upaya Moeldoko itu sebagai hak politiknya. Menurutnya, purnawirawan jenderal TNI itu sama saja mencuri Demokrat dari kubu AHY.

“Ini Demokrat sedang tidak di tangan Moeldoko tapi dengan segala upaya tiba-tiba diambil secara paksa, itu kan bukan hak politik, itu mencuri. Jadi, tidak bisa dikatakan hak politik,” ujarnya.

Denny pun menyebut yang hendak mengambil alih Demokrat sebetulnya Jokowi alih-alih KSP Moeldoko, menurutnya, tindak tanduk yang dilakukan Moeldoko seluruhnya telah mendapat persetujuan dari Jokowi selaku atasannya.

Ia pun memprediksi jika Moeldoko memenangkan PK di MA, maka Partai Demokrat di bawah Moeldoko akan mencabut dukungannya kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Jika dimenangkan, maka Demokrat akan dikuasai Jokowi, dan dapat dipastikan, Anies akan kehilangan dukungan partai mercy, dan terancam tidak mendapat tiket pencapresan,” kata dia.

Polemik ‘kudeta’ Demokrat ini bermula kala sejumlah kader partai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu. KLB itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat. Terkini, kubu Moeldoko menempuh jalur hukum melalui PK. Kubu AHY pun mengklaim langkah PK ini bertujuan untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan maju sebagai capres 2024.

Menurutnya, pengajuan PK itu dilakukan pada 3 Maret 2023, tepat sehari usai Demokrat resmi mengusung Anies.

“Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ungkap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini