TajukNasional Fraksi Demokrat di DPR RI hingga kini belum memberikan respons resmi terkait wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa para legislator Demokrat saat ini sedang menjalani masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sehingga belum ada diskusi lebih lanjut mengenai wacana tersebut.
“Karena kita masih reses, belum ada wacana dari Demokrat sampai saat ini. Mungkin setelah reses akan kita bahas bersama,” kata Dede Yusuf.
Meski belum ada keputusan resmi dari Fraksi Demokrat, Dede mengungkapkan pandangannya pribadi mengenai wacana tersebut. Ia menilai bahwa perubahan sistem Pilkada langsung yang sedang dibahas saat ini harus melalui kajian yang mendalam. Hal ini penting mengingat pelaksanaan Pilkada langsung selama ini masih menyisakan banyak evaluasi, baik dari sisi proses maupun hasil yang tercapai.
“Dari pengalaman selama ini, perlu dikaji lebih mendalam. Tentunya dengan berbagai data yang ada, seperti data korupsi yang muncul, serta biaya besar yang dikeluarkan untuk Pilkada langsung,” ungkap Dede.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ide agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. Wacana ini mengingatkan kembali pada sistem yang diterapkan pada masa Orde Baru, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Setelah reformasi, sistem Pilkada langsung mulai diterapkan pada 2005, menggantikan sistem pemilihan melalui DPRD.