TajukNasional Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap optimistis dengan peluang kemenangan pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, keyakinan ini didasarkan pada penilaian bahwa pasangan RK-Suswono memenuhi harapan masyarakat Jakarta.
“KIM, khususnya Partai Demokrat, memiliki keyakinan bahwa pasangan RK-Suswono akan menang, itu alasan kami memberikan dukungan,” ujar Herzaky melalui pesan suara singkat, Jumat, 23 Agustus 2024.
Herzaky menambahkan bahwa duet RK-Suswono dipandang sebagai pasangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta yang menginginkan pemimpin yang serius dan fokus dalam membangun kota. “Masyarakat cari yang serius dan fokus membangun Jakarta tanpa berpikir kontestasi ini hanya jadi batu pijakan. Itu alasan kenapa pasangan ini didukung,” lanjutnya.
Sebelumnya, kemenangan pasangan RK-Suswono dari koalisi yang terdiri dari 12 partai politik sudah dianggap berada di depan mata, terutama karena Anies Baswedan, salah satu penantang kuat, sempat kehilangan peluang maju di Pilkada Jakarta. Hal ini disebabkan karena satu-satunya partai yang tersisa, yaitu PDIP, tidak memiliki cukup kursi di DPRD untuk mengusung calon gubernurnya sendiri.
Namun, situasi berubah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60 tentang UU Pilkada yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah di Jakarta dari 20 persen kursi DPRD menjadi 7,5 persen suara pada pemilihan legislatif. Dengan putusan ini, PDIP yang meraih 14,01 persen suara pada Pemilu 2024 lalu, kembali memiliki peluang untuk mencalonkan Anies Baswedan.
Meski demikian, peluang Anies sempat kembali terancam ketika Badan Legislasi DPR langsung menggelar rapat pembahasan revisi UU Pilkada sehari setelah putusan MK. Dalam revisinya, DPR membuat pasal yang tidak sejalan dengan putusan MK, yang kemudian disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada yang baru.
Langkah ini memicu protes dari masyarakat yang turun ke jalan pada Kamis, 22 Agustus 2024, menolak pengesahan RUU Pilkada tersebut. Akhirnya, DPR membatalkan pengesahan RUU tersebut, sehingga peluang Anies untuk maju kembali terbuka jika PDIP mencalonkannya.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada 25 Juli lalu merilis hasil survei sejumlah nama bakal calon Gubernur Jakarta. Dalam simulasi survei tersebut, Anies Baswedan berada di posisi puncak dengan raihan skor 39,7 persen, diikuti oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan 23,8 persen, dan Ridwan Kamil di posisi ketiga dengan 13,1 persen.
Meskipun demikian, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah satu-satunya tolok ukur kemenangan dalam Pilkada. “Karena yang memilih kan masyarakat. Jadi kami menyerahkan pada masyarakat,” ujar Viva.