Selasa, 11 Maret, 2025

Demokrat Lampung Selatan Tegaskan Siap Laksanakan Perintah Partai Dukung Melinda Zuraida dan Antoni Imam

TajukNasiaonal Partai Demokrat telah secara resmi memberikan rekomendasi kepada Melinda Zuraida dan Antoni Imam untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024.

Keputusan ini telah mendapat tanggapan positif dari Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Djunaidi, yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan partai.

“Apapun keputusan partai mengenai rekomendasi calon, kami di DPC akan tunduk dan patuh pada putusan tersebut. Itu adalah komitmen kami sebagai bagian dari partai,” ujar Djunaidi saat dihubungi pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Djunaidi juga menanggapi isu mengenai fotonya yang beredar di media sosial, yang memperlihatkannya berkampanye bersama Radityo Egi Pratama, menantu Zulkifli Hasan dan bakal calon Bupati Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Djunaidi menjelaskan bahwa pada saat itu, dia tidak mengetahui adanya rekomendasi dari Partai Demokrat. “Saat itu saya berada di lokasi yang hanya sekitar 500 meter dari tempat Egi menyapa nelayan di Desa Legundi. Sebagai sahabat, saya mampir untuk bersilaturahmi, tanpa mengetahui keputusan rekomendasi partai,” katanya.

Lebih lanjut, Djunaidi menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan positif, terutama mengingat bahwa kandidat-kandidat yang akan berlaga di Pilkada adalah teman dekat. “Karena calon yang akan maju adalah sahabat semua, kita harus tetap menjalin komunikasi yang konstruktif,” tambahnya.

Melinda Zuraida, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung, adalah putri dari Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, mantan Bupati Lampung Selatan, dan adik dari Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Sementara Antoni Imam adalah Ketua DPD PKS Lampung Selatan dan mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Selatan.

Meski demikian, perolehan kursi Partai Demokrat dan PKS di DPRD Lampung Selatan masing-masing adalah 5 kursi dan 4 kursi dari total 50 kursi. Akibatnya, pasangan Melinda dan Antoni masih menghadapi tantangan dalam memenuhi ambang batas pencalonan, yang memerlukan dukungan dari minimal 10 kursi untuk dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati demikian, Djunaidi optimis bahwa dengan dukungan yang ada dan upaya yang dilakukan, pasangan ini akan mampu memenuhi syarat pencalonan dan melaju dalam Pilkada mendatang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini