Minggu, 23 Februari, 2025

Demokrat Anggap Usulan Hak Angket Terlalu Berlebihan

TajukPolitik – Partai Demokrat menanggapi  usulan hak angket yang diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, untuk menyelidiki berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, secara personal menyikapi usulan hak angket hal yang sedikit berlebihan.

Renanda mengatakan aturan untuk menggugat hasil pemilu sudah tersedia. Kalau memang ada indikasi kecurangan pemilu, maka bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ini pendapat saya pribadi. Kalau saya secara pribadi, angket ini agak berlebihan,” kata Renanda Bachtar, saat dihubungi, Kamis (22/2).

Pun demikian, Renanda mengatakan Tim Kampanye Nasional (TKN) siap untuk memproses semua dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu bila merugikan bagi pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

“Pihak TKN juga akan memroses potensi pelanggaran yang merugikan pihak Paslon 02 dan menguntungkan Paslon lain ke Bawaslu,” kata dia.Dia mengatakan, Undang-Undang (UU) Pemilu sudah mengatur jelas terkait tata acara gugatan indikasi kecurangan dengan rigid dan detil.

“Maka apa alasan diajukannya hak angket ini?” ujarnya.

Adapun terkait sengketa pemilu, Renanda menilainya sebagai hal yang biasa terjadi setiap lima tahun sekali ketika pemilu berlangsung. Mekanisme gugatan administrasi, proses dan perhitungan suara pun sudah diatur di dalam undang-undang.

“Sengketa pemilu hal yang biasa setiap 5 tahun sekali. Mekanisme gugatan administrasi, proses dan perhitungan suara sudah diatur. Jangan lagi soal ini ditarik-tarik ke ranah politik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan hak angket merupakan kewenangan dari DPR.

Namun ia memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI akan menolak usulan hak angket pengusutan dugaan kecurangan Pilpres 2024.Airlangga menegaskan, partai oposisi di luar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo semakin kecil, seiring bergabungnya Partai Demokrat ke dalam kabinet.

“Ya kalau hak angket kan politisi DPR, tapi Partai Golkar dan partai koalisinya itu pasti akan menolak,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Sebagai informasi, Ganjar mendorong supaya dua partai pengusungnya, yakni PDIP dan PPP mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

PDIP dan PPP merupakan dua partai di parlemen yang mengusung Ganjar-Mahfud.Ganjar mengatakan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikan juga dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, ia membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat baik berupa foto, dokumen, atau video terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui dugaan kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.

Sebab, kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan.“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkapnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini