Sabtu, 15 Februari, 2025

Geledah Rumah Pribadi Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Mobil Audi A6 dan Sejumlah Dokumen

TajukPolitik – KPK sita sejumlah barang bukti dan mobil mewah Audi telah melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (5/10).

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (4/10). Dalam kegiatan itu, penyidik KPK mengangkut mobil mewah hingga sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

“Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen,” katanya.

“Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” sambung Ali.

Kasus korupsi di Kementan saat ini telah naik ke tingkat penyidikan di KPK. KPK juga disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, tapi belum mengumumkan secara resmi ke publik.

Dalam perkara korupsi di Kementan ada tiga kluster korupsi yang dipetakan. Kluster itu mulai pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan rangkaian penggeledahan terkait korupsi di Kementan. Penggeledahan dimulai saat penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Sehari berselang pada Jumat (29/9) giliran ruang kerja Syahrul Limpo di kantor Kementan yang digeledah. Penyidik KPK juga menggeledah rumah staf Mentan Syahrul Limpo di wilayah Jagakarsa pada Selasa (3/10).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan Febri Diansyah selaku pengacara Syahrul Yasin Limpo.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan pertama Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Lalu, kata Febri berdasarkan hasil diskusi dan pertemuan SYL dengan jajaran DPP NasDem sepakat dibentuk tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan atas kasus korupsi yang menjerat Mentan YSL. Tim gabungan itu, terdiri atas empat orang yang terdiri dari pengacara.

“Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan,” kata dia.

Febri menyampaikan, tim ini dibentuk guna memastikan proses penyidikan terhadap YSL berjalan sesuai prosedur yang ada.

“Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural, segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa YSL bakal legowo menghadapi proses hukum yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” ucapnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini