TajukPolitik – Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus inisiator organisasi Pejuang PPP Witjaksono mengaku siap disanksi DPP PPP usai keputusannya dan beberapa kader PPP lainnya mendukung paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Keputusan Witjaksono mendukung Prabowo ini berlawanan dengan sikap PPP yang telah mendukung pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
“Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami,” kata Witjaksono di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).
Witjaksono mengklaim sikapnya mendukung Prabowo sekadar menyampaikan aspirasi dari kader-kader PPP di bawah. Ia pun berjanji akan memenangkan Prabowo-Gibran untuk satu putaran.
“Kita memang konsolidasi, jadi banyak aspirasi yang kita terima dari bawah. Jadi karena aspirasi banyak dari bawah, kita konsolidasi akhirnya terjadi acara ini,” klaimnya.
Di sisi lain, Witjaksono mengklaim internal PPP tak ada keretakan imbas perbedaan dukungan capres ini. Ia pun menyakini suara PPP akan naik imbas mendukung Prabowo-Gibran.
“Keretakan Insyallah tidak, PPP akan memenangkan dan masuk ke Senayan Insyaallah, justru dengan kita masuk dukungan ke Pak Prabowo Dan Mas Gibran Insyaallah suara kita akan semakin solid,” kata dia.
Sebelumnya organisasi Pejuang PPP menyatakan dukungan bagi pasangan Prabowo-Gibran di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan hari ini.
Mereka yang hadir di antaranya Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan di DPP PPP Hizbiyah Rochim, dan sejumlah kader PPP seperti Witjaksono hingga Raden Agung Zainal Abidin.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku, tak kaget dengan aksi beberapa kadernya yang memberikan dukungan kepada capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, PPP berada di koalisi pendukung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Saya sangat tak gusar dan tak kaget,” ujar dia kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).