Tajukpolitik – Aksi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya untuk mengambil Partai Demokrat terus berlangsung. Teranyar, purnawirawan TNI ini dan Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kepengurusan Partai Demokrat.
Untuk aksi kali ini, puluhan purnawirawan jenderal menyatakan malu dengan tindakan yang dilakukan oleh mantan Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra)/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Sebagai mantan prajurit seperti Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky mengatakan perbuatan Moeldoko tak patut dicontoh.
“Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan jenderal purnawirawan yang merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh. Jenderal tapi jadi begal partai,” kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (6/4).
Adapun Moeldoko mengklaim menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang pada tahun 2021 lalu.
Herzaky pun meminta Moeldoko tidak bersikap seolah tak tahu menahu soal PK yang diajukan ke MA itu. Ia menantang Moeldoko untuk menggugat kuasa hukumnya jika memalsukan tanda tangan untuk ajukan PK ke MA.
Ia juga menyebut saat ini rakyat sudah paham karakter dan perilaku tidak baik dari mantan Panglima TNI ini.
“Tidak menunjukkan teladan dan nilai-nilai ksatria sebagai seorang prajurit,” kata dia.
Menurut Herzaky, Moeldoko seharusnya merasa malu karena banyak partai baru yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Sementara Moeldoko, kata dia, tak mampu membuat parpol sendiri tetapi mencoba kudeta parpol lain.
“Anda jenderal, KSP, tapi tidak mampu buat partai sendiri. Malah mau jadi begal partai orang,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, telah melakukan konferensi pers untuk melawan para pembegal partai tersebut. Dalam pidatonya, AHY mengatakan tidak akan gentar sedikitpun melawan kelompok begal partai.
AHY juga memerintahkan seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia untuk membuat surat perlindungan hukum ke pengadilan setempat.