Ia menambahkan bahwa landasan hukum yang kuat dibutuhkan agar program ini bisa berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Pembahasan RUU Sisdiknas adalah momentum tepat untuk mengintegrasikan program ini secara formal, termasuk merancang mekanisme evaluasi yang menyeluruh,” lanjutnya.
Sabam menilai, selain memperbaiki status gizi anak-anak sekolah, program MBG juga sejalan dengan target nasional dalam menurunkan angka stunting. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tapi dilaksanakan secara berkesinambungan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
“Kami di parlemen akan berkomitmen agar program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas SDM bangsa di masa depan,” tutupnya.