Selasa, 20 Mei, 2025

Netty Prasetiyani Desak Perjanjian Bilateral Sebelum Kirim PMI ke Arab Saudi

TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi harus didahului dengan perjanjian bilateral yang kuat demi menjamin perlindungan bagi para pekerja.

Menurut Netty, kesepakatan resmi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sangat penting agar insiden kekerasan dan pelanggaran hak asasi yang sebelumnya pernah terjadi tidak terulang kembali.

“Tanpa perjanjian yang jelas dan tegas, pencabutan moratorium sama saja dengan membiarkan anak bangsa menghadapi risiko besar. Kita sudah mengalami masa kelam, dan itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Ia menyoroti pengalaman kelam sebelum moratorium diberlakukan pada 2015, di mana banyak PMI menjadi korban penyiksaan, bahkan kehilangan nyawa. Karena itu, ia juga mempertanyakan kejelasan kelanjutan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang sebelumnya digunakan sebagai skema resmi penempatan tenaga kerja.

Baca Juga: PKS Soroti Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan dalam Program MBG

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini