Minggu, 15 Juni, 2025

4 Pulau Aceh Dirampas, Muslim Ayub: Jangan Usik dan Ganggu Aceh!

TAJUKNASIONAL.COM — Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, mengecam keras penetapan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk segera mencabut Surat Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau tersebut berpindah kewenangan.

“Saya mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, agar segera mencabut SK tersebut,” ujar Muslim Ayub , Kamis (12/6/2025).

Politisi Fraksi NasDem itu mengingatkan bahwa konflik baru seperti ini dapat memperkeruh suasana di Aceh yang sudah cukup kondusif pasca konflik berkepanjangan masa lalu.

“Janganlah buat persoalan baru di Aceh. Karena akan terjadi konflik kalau SK tersebut tidak segera dicabut. Janganlah Aceh diganggu-ganggu lagi. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Memanas, Anggota DPD Asal Aceh: Tidak Ada Kelola Bersama, Itu Orang Gila!

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini