Rabu, 2 Juli, 2025

Mufti Anam: Penutupan Tambang di Raja Ampat Jangan Sekadar Respons Sesaat

Ia juga menyayangkan izin PT GAG Nikel yang tetap berlaku, meski mendapat sorotan luas. PT GAG diketahui beroperasi di Pulau Gag dan terafiliasi dengan BUMN Antam. Meski pemerintah berdalih bahwa perusahaan ini dinilai patuh terhadap AMDAL, Mufti meminta evaluasi lebih dalam dilakukan secara independen dan transparan.

Tagar #SaveRajaAmpat yang viral disebut Mufti menjadi bukti kegelisahan masyarakat. Namun ia mengingatkan bahwa kebijakan tidak boleh sekadar reaktif karena tekanan sosial media.

“Negara tidak boleh menunggu viral untuk menegakkan hukum. Sudah sejak lama aktivis lingkungan dan masyarakat adat menyuarakan penolakan terhadap tambang di pulau kecil, tapi baru setelah ramai di media sosial pemerintah bertindak,” ujar legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Berdasarkan data dari Greenpeace, lebih dari 500 hektare hutan di Raja Ampat telah rusak akibat pertambangan nikel, dengan ancaman serius terhadap terumbu karang dan biodiversitas laut.

Mufti mendesak agar Kementerian ESDM dan KLHK membuka seluruh data perizinan tambang di kawasan Raja Ampat, termasuk detail lokasi dan status hukumnya, agar publik dapat mengawasi secara langsung.

“Transparansi adalah syarat mutlak. Jangan sampai hukum dinegosiasikan demi kepentingan pemilik modal,” ujarnya.

Ia juga meminta investigasi menyeluruh terhadap latar belakang dan rekam jejak pemilik konsesi tambang di kawasan konservasi. Termasuk, lanjut Mufti, meninjau kemungkinan pelanggaran di pulau-pulau kecil lain di Indonesia.

Sebagai anggota DPR yang membidangi urusan BUMN dan dunia usaha, Mufti menegaskan bahwa Komisi VI akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk memastikan agar pencabutan izin tidak hanya bersifat sementara.

“Kalau nanti isu ini tidak lagi viral, jangan sampai tambangnya kembali beroperasi diam-diam. Raja Ampat bukan komoditas, tapi warisan bangsa. Ia harus dilindungi dengan konsistensi, bukan reaksi sesaat,” pungkas Mufti.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini