TAJUKNASIONAL.COM — Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mendorong pemerintah untuk serius menggali potensi besar ekonomi digital sebagai sumber penerimaan pajak baru, di tengah ketergantungan yang tinggi terhadap harga komoditas global.
Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pajak di Gedung DPR, Jakarta, Marwan mengingatkan bahwa struktur penerimaan negara saat ini sangat rentan terhadap gejolak pasar internasional.
“Napas fiskal kita terlalu tergantung pada harga komoditas yang tidak bisa kita kendalikan. Kita butuh sumber yang lebih stabil dan bisa diatur dari dalam negeri sendiri, seperti ekonomi digital,” ujar Marwan Cik Asan.
Mengutip data TMA Sek (Tim Manajemen Aset Sekretariat DPR), Marwan memaparkan bahwa nilai transaksi digital Indonesia telah menyentuh Rp 2.200 triliun, namun pajak yang berhasil dipungut selama empat tahun terakhir baru sekitar Rp 32 triliun. Artinya, potensi penerimaan negara yang belum tergarap masih sangat besar, bisa mencapai Rp 200 triliun lebih.
“Kalau kita bisa ambil 10 persen saja dari total transaksi digital, itu sudah puluhan triliun. Kenapa ini belum dimaksimalkan?” tanyanya retoris.
Baca Juga: AS Kritik QRIS dan GPN, Marwan Cik Asan Minta Pemerintah Teguh pada Kedaulatan Digital