Sabtu, 21 Juni, 2025

Komisi VII DPR RI Desak Segera Realisasikan Skema Pembiayaan Inklusif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menjalin sinergi lebih erat dengan lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya adalah menyusun skema pembiayaan yang lebih inklusif, adaptif, dan sensitif terhadap kondisi lapangan.

Komisi juga menyerukan penghentian sementara terhadap proses penyitaan dan pelelangan aset milik pelaku ekraf yang terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, mereka menekankan pentingnya penyusunan skema restrukturisasi pinjaman yang lebih fleksibel untuk membantu pelaku ekraf yang sedang dalam tahap pemulihan.

“Kami ingin kebijakan yang mengedepankan keberpihakan, kemanusiaan, dan keberlanjutan ekonomi. Jangan sampai mereka yang sedang berjuang bangkit justru dijerat oleh sistem keuangan yang tidak adaptif,” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Rapat juga membahas strategi peningkatan promosi produk ekraf Indonesia ke pasar internasional, khususnya ke negara-negara dengan potensi Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar. Komisi VII juga mendorong fasilitasi sertifikasi produk, kolaborasi lintas kementerian, serta penguatan ekosistem digital sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing global.

Sebagai penutup, Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis di sektor ekonomi kreatif. “Kami akan pastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar dirasakan dampaknya oleh pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia,” pungkas Rahayu Saraswati.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini