TAJUKNASIONAL.COM — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan komitmen jangka panjang, bukan sekadar reaksi sesaat terhadap sorotan publik.
“Jangan sampai pencabutan ini hanya temporer. Pemerintah harus memastikan tidak ada tambang yang diam-diam kembali beroperasi saat isu mulai tenggelam,” ujar Evita dalam pernyataan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2025).
Evita yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pencabutan izin perlu dibarengi dengan langkah pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban dari perusahaan-perusahaan yang telah membuka lahan.
“Mereka tidak bisa lepas tangan. Harus ada upaya pemulihan dan reforestasi di kawasan yang telah dirusak, apalagi ini masuk wilayah konservasi dan geopark dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Mufti Anam: Penutupan Tambang di Raja Ampat Jangan Sekadar Respons Sesaat