Minggu, 28 Desember, 2025

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Reformasi Hukum Harus Berlandaskan Konstitusi

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pembaharuan hukum yang berlandaskan konstitusi saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ia menekankan bahwa perubahan hukum harus dipahami sebagai gerakan menjaga arah negara, bukan sekadar penyusunan aturan baru.

Dalam paparan yang disambut antusias mahasiswa, Yusril menjelaskan bahwa sistem hukum Indonesia berkembang dari beragam sumber—putusan pengadilan, pemikiran akademisi, hingga praktik masyarakat. Ia menyebut living law tetap relevan selama sejalan dengan hukum nasional.

Baca Juga: Menko Yusril Bahas Kerja Sama Hukum dalam Pertemuan Dengan Jepang

Menurut Yusril, konstitusi menjadi fondasi utama dalam setiap agenda reformasi. “Konsistensi terhadap konstitusi menjadi prasyarat agar pembaharuan hukum tidak hanya cepat, tetapi juga sahih secara prinsipil,” ujarnya. Ia juga menilai Mahkamah Konstitusi memiliki posisi strategis dalam memastikan proses perubahan berjalan objektif dan bebas dari tarik-menarik politik.

Yusril turut menyoroti dinamika sosial yang mendorong lahirnya regulasi baru, termasuk gerakan antikorupsi yang mempercepat munculnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril membahas KUHP baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Ia mengatakan KUHP baru membawa paradigma pemidanaan yang lebih humanis. “Orientasinya bukan lagi penghukuman semata, tetapi menekankan keadilan restoratif,” kata Yusril.

Mengakhiri kuliah umum, Yusril mengajak semua pihak berkolaborasi dalam reformasi hukum. Menurutnya, pemerintah, lembaga peradilan, akademisi, dan masyarakat harus berada pada satu kompas: keadilan yang berpihak pada rakyat.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini