TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan bahwa program Magang Nasional 2025 menjadi langkah strategis dalam menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman sesuai kebutuhan industri. Menurutnya, antusiasme masyarakat dan dunia usaha terhadap program ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem pemagangan nasional.
“Program pemagangan kini semakin dipercaya sebagai sarana efektif menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja,” ujar Afriansyah di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Integritas Pengawas Ketenagakerjaan di Daerah
Pria yang akrab disapa Ferry itu menjelaskan, pada tahap pertama (batch I) program Magang Nasional 2025, tercatat 156.159 pendaftar dan 1.668 perusahaan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara. Ia menilai, magang kini menjadi pilihan strategis bagi angkatan kerja muda untuk meningkatkan keterampilan sekaligus mengenal dunia industri secara langsung.
Program ini melibatkan berbagai sektor strategis seperti makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, transportasi dan logistik, pertanian, hingga jasa profesional lainnya.
“Keberagaman sektor menunjukkan bahwa dunia industri semakin terbuka terhadap konsep magang sebagai sarana pembelajaran berbasis pengalaman nyata,” ungkap Ferry.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menuturkan, pelaksanaan Magang Nasional 2025 batch pertama dibagi dalam beberapa tahap: mulai dari pendaftaran perusahaan (1–14 Oktober), pendaftaran peserta (7–15 Oktober), seleksi (16–18 Oktober), dan pelaksanaan magang yang berlangsung 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Pada tahap awal, Kemnaker menyediakan kuota untuk 20.000 lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi. Selama enam bulan magang, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum yang disalurkan melalui bank-bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
“Selain uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program,” jelas Cris.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI