TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta jajaran pertanahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memperkuat kualitas layanan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dorongan ini diberikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar pemutakhiran rencana kerja pemerintah dan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan fisik IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
Arahan itu disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pembekalan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, setelah sebelumnya mengikuti rapat koordinasi pembangunan Tahap 1 dan 2 di IKN. Ia menegaskan bahwa kesiapan layanan pertanahan harus diprioritaskan agar proses investasi dan pemindahan pemerintah berjalan tanpa hambatan.
“Waktunya untuk menata, memperbaiki data dan pelayanan. Jangan sampai saat terjadi akselerasi pembangunan IKN, kita tidak siap,” ujarnya.
Baca Juga: Wamen Ossy Dermawan: Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2
Pada rapat tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa pembangunan IKN tahap 2 periode 2025–2029 mulai bergerak ke sektor legislatif dan yudikatif, disertai peningkatan fasilitas transportasi, permukiman, dan penyelesaian pemindahan ASN. Perubahan skala pembangunan diproyeksikan mendorong pertumbuhan pesat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga layanan pertanahan perlu responsif dan adaptif.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran menuntaskan berkas-berkas pelayanan pertanahan yang masih tertunda. “Pak Menteri punya perhatian terkait dengan berkas layanan pertanahan yang kita kerjakan,” tegasnya.
Selain memberikan arahan, Wamen Ossy juga meninjau pelayanan di Kantah Kota Balikpapan, berdialog dengan masyarakat dan petugas loket, serta memeriksa fasilitas ruang kerja dan arsip.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



